Minggu, 11 Agustus 2013

40 Hari Menjadi Kaya

Memahami Ibadah MAHDHAH dan GHAIRU MAHDHAH (Agar Tidak Mudah Membid'ahkan)



A.  PENDAHULUAN

Jangan terburu-buru menilai orang !
Apalagi menilai amalan orang ! 
Menganggap orang lain bid'ah, sesat ?
Apakah kita sudah bisa jadi orang yang benar dalam beribadah ?
Atau hanya karena iri (hasad) lantas memojokkan seseorang ?
Mencari-cari kesalahan dan menyalahkan orang lain ?
Beribadah, hanya diri sendiri dan Allah yang tahu apakah ikhlas atau karena riya ?

Ibadah sendiri secara umum dapat dipahami sebagai wujud penghambaan diri seorang makhluk kepada Sang Khaliq. Penghambaan itu lebih didasari pada perasaan syukur atas semua nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah padanya serta untuk memperoleh keridhaanNya dengan menjalankan titah-Nya sebagai Rabbul ‘Alamin.

Namun demikian, ada pula yang menjalankan ibadah hanya sebatas usaha untuk menggugurkan kewajiban, tidak lebih dari itu. Misalnya, saat ini banyak umat islam yang tidak berjama'ah ke masjid kecuali shalat jum’at. Bahkan ada pula yang tidak sholat kecuali pada hari raya. Islamnya hanya ada di kartu identitas. Dan ada pula yang beribadah, mendekatkan diri kepada Allah hanya pada saat ibadah ritual saja, setelah itu dia jauh dari ridlo Allah.

B.     PERMASALAHAN
Membahas masalah ini memang butuh kejernihan dalam kita memandang. Dalam Islam ,ibadah dibagi ke dalam dua macam :
1. Apa pengertian ibadah mahdhah dan ghairu mahdah?
2. Bagaimana hakikat ibadah itu?
3. Apa saja syarat-syarat diterimanya ibadah?

C.    PEMBAHASAN
1.      Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologis berasal dari bahasa arab yaitu عبد- يعبد -عبادة yang artinya melayani patuh, tunduk. Sedangkan menurut terminologis ialah  sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai allah azza wa jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin[1]. Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya[2];
 
2.      Ibadah Mahdoh
adalah ibadah yang dari segi perkataan, perbuatan telah didesign oleh Alloh SWT kemudian diperintahkan kepada Rasulullah untuk mengerjakannya. Seperti sholat fardu 5 kali, ibadah puasa ramadhan dan haji. Semuanya adalah bentuk paket dari Allah turun kepada Rasulullah kemudian  wajib ditirukan oleh umatnya tanpa boleh menambah atau memperbaharui sedikitpun.
Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa saja yang telah ditetpkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya. Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
·         Wudhu,
·         Tayammum
·         Mandi hadats
·         Shalat
·         Shiyam ( Puasa )
·         Haji
·         Umrah

Apa pernah yang berani menambah atau memperbaharui ibadah semacam itu? Jawabannya ada, yaitu Muawiyah. Dalam Sunah Rasulullah ibadah jum’at didahului dengan 2 khotbah, sedangkan sholat 2 Id didahului sholat baru kemudian khutbah. Ibadah cara ini kemudian oleh Muawiyah diubah yaitu tatakala sholat Id, dia melangkah ke mimbar dan memberi khotbah baru kemudian sholat. Oleh para ulama’ pada masa itu telah diingatkan,
“Hai Muawiyah, sungguh engkau melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah” Kemudian Muawiyah menjawab,
“Kalau aku khutbah setelah usai sholat maka tidak ada manusia yang akan mendengarkan khutbahku” sambil berlalu menuju ke mimbar dan ia sungguh telah berkotbah sebelum sholat Id didirikan. Inilah bid’ah yang sesat itu.
Sholat dengan bahasa Indonesia, seperti yang terjadi di Jawa Timur, itu jugabid’ah dholalah (sesat) karena sholat masuk ke dalam ranah ibadah mahdoh sehingga mengubah dan menambahi aturan di dalamnya termasuk kategori sesat. Bukankah Rasulullah sduah menggariskan “Sholluu kamaa roaitumuuni usholli –sholatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku sholat”. Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip, yaitu:
a.      Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Haram kita melakukan ibadah ini selama tidak ada perintah.
b.      Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
وماارسلنا من رسول الا ليطاع باذن الله … النسآء
 Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah…(QS. 64)
 وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا… 
Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…( QS. 59: 7).
c.       Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebuthikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.
d.      Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.

3.      Ibadah Ghairu Mahdah
Ibadah ghoiru mahdoh : adalah seluruh perilaku seorang hamba yangdiorientasikan untuk meraih ridho Allah (ibadah). Dalam hal ini tidak ada aturan baku dari Rasulullah. (edisi I tentang  bidah, sudah penulis singgung-- Dalam hadis Jarir ibn `Abdullah disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:

من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيء
ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها من بعده من غير أن ينقص
من أوزارهم شيء
Barangsiapa merintis jalan yang baik dalam Islam (man sanna fîl Islâm sunnatan hasanah), maka ia memperoleh pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun pahala mereka; dan barangsiapa merintis jalan yang buruk dalam Islam (man sanna fîl Islâm sunnatan sayyi-ah), maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun dosa mereka.” (Lihat antara lain: Shahih Muslim, II: 705, Hadis senada diriwayatkan oleh 5 imam antara lain, Nasa’i, Ahmad, Turmudi, Abu Dawud dan Darimi).

Atau dengan kata lain definisi dari Ibadah ghairu mahdhah atau umum ialah segala amalan yang diizinkan oleh Allah. misalnya ibadaha ghairu mahdhah ialah belajar, dzikir, dakwah, tolong menolong dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4:
a.      Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh Allah, maka boleh melakukan ibadah ini.

b.      Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadahmahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c.       Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d.      Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.

Maka segala bentuk kegiatan baik yang ditujukan untuk meraih ridho Allah masuk ke dalam ranah ibadah ghoiru mahdoh.
Lha itu peringatan mulid nabi, isro’ mi’roj  kan juga bid’ah tho ustadz? Betul, itu bid’ah namun ia masuk ke dalam kategori sunnah hasanah (bukan sunnah sayyi-ah). Mengapa? Dahulu Buya Hamka ketika kali pertama mendengar  aktifitas Maulid Nabi dan Isro’ Mi’roj juga mengatakan itu adalah bid’ah sesuatu yang tidak pernah dijalankan oleh Rasulullah. Namun ketika beliau menyaksikan sendiri rangkaian kegiatan tersebut  yanga ternyata berisi dzikir-dzikir kepada Allah dan mauidhoh hasanah yang mengajak umat untuk amar ma’ruf nahi munkar serta untuk menteladani pribadi Rasulullah dan memikirkan kekuasaan Allah yang telah menjalankan hambaNya Muhammad saw dari Masjidil Haram-Masjidil Aqsha-Sidratul . Tentang Isra’ Mi’raj dalam Alqur’an disinggung Q.S. Al Isra’ : 1

Artinya ; “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Bagaimana Umat akan bisa melihat kekuasaan Allah yang demikian hebat ini kalau mereka tidak pernah diajak untuk mengaji (baca mengkaji)? Apalagi menjelaskan kepada para pengikut Alqiyadah yang notabene tidak meyakini adanya Isra’ Mi’raj. Mereka tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan-keterangan normatif. “Itu kan sudah diinginkan Allah. Kalau Allah berkehendak apapun akan terwujud.”
Lha itu kan Isra’ Mi’raj, lha Maulid nabi kan tidak ada dalilnya ustadz?
Sampeyan ini bagaimana, lihatlah sejarah bagaimana awal mula Maulid nabi diselenggarakan oleh Salahuddin Al Ayyubi (Alqur’an memerintahkan kita untuk melihat  masa lalu untuk masa yang akan datang lihat Q.S. Al Hasyr  (59) : 18)
Sekarang bagaimana umat bisa paham ayat Q.S. Al Ahzab (33) :21? Yang membahas tentang perilaku nabi Muhammad bahkan menteladani perbuatannya (uswatun hasanah) kalau mereka tidak pernah tahu? Baca buku ogah, lihat film tentang sejarah nabi kalah dengan Hollywood  dan Bollywood. Lalu pakai apa dong?
“Makanya ngaji dong ustadz?”
Apa menurut sampeyan semua orang bisa kayak sampeyan ngaji rutin berjam-jam. Tidak semua orang memiliki kesempatan dan peluang seperti sampeyan. Oleh karena itu harus ada media yang bisa mengajak mereka untuk ngaji bareng dalam suasana yang elegan, tidak terlalu formal. Di sinilah diperlukan HIKMAH dalam kita mengajak umat untuk menuju jalan Tuhan.
Lihat Q.S. An Nahl (16) : 125 :
ادع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي أحسن إن ربك
هو أعلم بمن ضل عن سبيله وهو أعلم بالمهتدين
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan HIKMAH dan pelajaran yang baik (Mauidhoh Hasanah) dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Dalam Islam ada dalilul ‘am (Dalil umum) dan dalilul khos (dalil khusus). Seperti halnya ibadah di atas yang terbagi ke dalam 2 bagian, yakni ibadah dalam artian khusus (ibadah mahdhoh) dan ibadah dalam artian umum (ibadah ghoiru mahdhoh).  Maka ketika dalil khusus tidak dijumpai kita harus merujuk kepada dalil ‘am.
Dengan demikian, kalau kegiatan pengajian Maulid nabi Isra’ Mi’raj itu diberangus, apa bisa sampeyan menciptakan sebuah forum atau kegiatan yang dapat menarik sekian banyak orang untuk turut serta ngaji? Kalau bisa ya tidak apa-apa malahan bagus.Di sinilah perlunya KREASI, IDE-IDE CERDAS yang mengajak kepada kebaikan. Kapan Islam bisa mengikuti perubahan zaman yang kian modern kalau kita senantiasa mundur ke zaman onta?.

D.    Hakikat Ibadah
 Sebenarnya dalam ibadah itu terdapat hakikatnya, yaitu [3] :
خُضُوعُ الرُّوْحِ يَنْشَا ُعَنِ اسْتِشْعَارِالقلبِ بمحبة ِالمعبودِ وعظَمتهِ اعتقادا بان للعالم سلطا نا لايدْرِكُهُ العقلُ حقيقَتَهُ
“ ketundukan jiwa yang timbul dari karena hati (jiwa) merasakan cinta akan Tuhan yang ma’bud dan merasakan kebesaran-Nya, lantaran beri;tiqad bahwa bagi alam ini ada kekuasaan yang akal tak dapat mengetahui hakikatnya".

Adapun seorang arif juga mengatakan bahwa hakikat ibadah yaitu :
اصل العبادةِ ان ترضى لله مد براومختارا, وترضى عنه قاسما ومعطيا ومانعا وترضاه اِلهًا ومعبودا
“ pokok ibadah itu, ialah engkau meridhoi Allah selaku pengendali urusan; selaku orang yang memilih; engkau meridhai Allah selaku pembagi, pemberi penghalang (penahan), dan engkau meridhai Allah menjadi sembahan engkau dan pujaan (engkau sembah)

Didalam ibadah itu terdapat berbagai macam penghalang ibadah [4]. Penghalangnya yaitu :
1.      Rezeki dan keinginan memilikinya,
2.      Bisikan-bisikan dan keinginan meraih tujuan,
3.      Qadha; dan pelbagai problematika, dan
4.      Kesusahan dan berbagai musibah.

E.     Syarat-Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara taufiqiyyah, yaitu tidak ada suatu ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Apa yang tidak di syari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak ), hal ini berdasarkan sabda Nabi :
مَنْ عَمَِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ.
“ Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntutan dari Kami, maka amalan tersebut tertolak.”

Ibadah-ibadah itu bersangkut penerimaannya kepada dua faktor yang penting, yang menjadi syarat bagi diterimanya. Syarat-syarat diterimanya suatu amal (ibadah) ada dua macam yaitu[5]:

1.      Ikhlas
قل انى امرت ان اعبد الله مخلصا له الدين. وامرت لان اكون اول المسلمين (الزمر:11-12)
Katakan olehmu, bahwasannya aku diperintahkan menyembah Allah (beribadah kepada-Nya) seraya mengikhlaskan ta’at kepada-Nya; yang diperintahkan aku supaya aku merupakan orang pertama yang menyerahkan diri kepada-Nya.”

2.      Dilakukan secara sah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah
........فمن كان يرجوالقاءربه فليعمل عملاصالحاولايشرك بعبادةربه احدا (الكهف:110)
Barang siapa mengharap supaya menjumpai Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh, dan janganlah ia mensyarikatkan seseorang dengan tuhannya dalam ibadahnya itu

Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajib-nya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.
Ulama’ ahli bijak berkata: inti dari sekian banyak ibadah itu ada 4, yaitu[6]:
الوفاء بالعهدود والمحافطة على الحدودوالصبر على المفقو والرضا بالموجود
1. Melakasanakan kewajiban-kewajiban Allah
2. Memelihara diri dari semua yang diharamkan Allah
3. Sabar terhadap rizki yang luput darinya
4. Rela dengan rizki yang diterimanya.
 
F.     KESIMPULAN
Ibadah merupakan suatu uasaha kita untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah dalam islam itu ada dua macam yaitu ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Hakikat ibadah itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan perendahan diri kepada Allah. Seorang hamba yang ibadahnya ingin dikabulkan hendaklah haruis memenuhi 2 syarat yaitu ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah.

G.    PENUTUP
Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah, yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan waktu yng telah ditentukan. Harapan saya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya sendiri dan para pembaca sekalian. Kami memohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat dalam penulisan dalam materi yang disuguhkan dalam makalah ini. Terakhir kami sampaikan selamat membaca.

H.    DAFTAR KEPUSTAKAAN
·         al Bantani, Imam Nawawi, Nashaihul Ibad. Toha Putra : Semarang.
·         al Ghazali, Abu Hamid, 2007. Minhaj al Abidin Ila al Jannah. Jogjakarta: Diva Press.
·         ash Shiddieqy, Hasbi, 1991. Kuliah Ibadah. Yogyakarta: Bulan Bintang.
·         Syukur, Prof. Amin MA, 2003. Pengantar Studi Islam. Semarang :CV. Bima Sakti
·         Alim, Drs. Muhammad, 2006. Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Foot note: 
[1] Prof. Amin Syukur MA, Pengantar Studi Islam, (Semarang :CV. Bima Sakti,2003), Hlm. 80.
[2] Drs. Muhammad Alim, Pendidikan agama islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2006), Hlm. 144.
[3] Hasbi ash Shiddieqy, Kuliah Ibadah, (yogyakarta: Bulan Bintang, 1991), Hlm. 8-9
[4] Abu Hamid Al Ghazali, Minhaj Al Abidin Ila Al Jannah, (Jogjakarta: Diva Press,2007), Hlm. 183
[5] Hasbi Ash Shiddieqy, Kuliah Ibadah, (Yogyakarta: Bulan Bintang, 1991), Hlm. 12-13
[6] Imam Nawawi Al Bantani, Nashaihul Ibad, (Toha Putra : Semarang,), Hlm. 29.

Yusuf Mansur Wisatahati 20130521 Ilmu Keyakinan Kepada Allah

Selasa, 06 Agustus 2013

Dampak Riba dalam Perspektif Ekonomi dan Bisnis (IBC Deresan sesi-2)

Riba yang diharamkan di dalam Islam ternyata tidak semata-mata mengakibatkan pelakunya mendapatkan kesengsaraan di akhirat. Riba dalam tinjauan ekonomi dan bisnis, yang saat ini dijadikan basis perekonomian adalah sebab dari masalah-masalah besar ekonomi termasuk krisis ekonomi yang berulang-ulang. Bagaimana itu bisa terjadi, mari simak penjelasannya dalam kajian Ust.Dwi Condro Triono,Ph.D berikut ini.
1. Rekaman Kajian (MP3; 21MB) (1,5 jam terakhir) 


Jumat, 19 Juli 2013

DOSA TERHAPUS KETIKA BERSUSAH PAYAH MENCARI NAFKAH

Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah. (HR. Ath-Thabrani)

Rasulullah saw menegaskan: ”Ada sebagian dosa manusia yang tidak dapat diampuni dengan melakukan sholat, puasa, zakat, haji dan umrah. Tapi dosa tersebut terampuni lantaran prihatin memikirkan nafkah keluarga”. (HR Imam Muslim).Keprihatinan dan kesulitan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mempunyai keistimewaan yang luar biasa. Disamping termasuk bagian dari ibadah, juga dapat dijadikan sarana penebus dosa, yang dosa tersebut tidak dapat diampuni oleh Allah dengan melakukan ibadah fardhu maupun ibadah sunat.

Amal Istimewa
Bekerja keras dengan penuh tawakal sangat dianjurkan oleh Islam dan termasuk amal ibadah yang istimewa. Ketika Rasulullah saw ditanya tentang amal manakah yang istimewa? Jawab beliau adalah bekerja dengan ketrampilan tangan sendiri, Bahkan Rasulullah saw menegaskan: ”Bukanlah orang yang terbaik di antara kalian orang yang rajin beribadah mencari pahala akhirat dengan meninggalkan aktivitas bekerja untuk kepentingan kehidupan dunia, dan bukan pula orang yang terbaik di antara kalian orang yang rajin bekerja dengan meninggalkan aktivitas ibadah. Orang yang terbaik di antara kalian adalah yang melaksanakan keduanya: rajin bekerja dan rajin pula beribadah. Sebab kekayaan dapat dijadikan sarana meraih kebahagiaan akhirat. Karenanya, janganlah kalian menjadi manusia pemalas.” (HR. Ibnu Asakir dari Anas).

Bagian dari Sedekah
Bekerja mencari nafkah yang halal adalah termasuk sedekah. Rasulullah saw menegaskan: “Apa saja yang engkau makan untuk dirimu sendiri adalah termasuk sedekah. Apa saja yang engkau berikan kepada anakmu adalah termasuk sedekah. Apa saja yang engkau berikan kepada istrimu adalah termasuk sedekah. Dan apa saja yang engkau berikan kepada pembantumu adalah termasuk sedekah bagi dirimu.” (HR Thabrani dari Miqdam bin Ma’dikariba). Di riwayat lain, Rasulullah saw telah menegaskan: ”Barangsiapa menginfakkan harta untuk diri sendiri dengan maksud untuk menjaga kehormatan diri, maka hal itu adalah termasuk amal sedekah. Dan barangsiapa menginfakkan hartanya untuk kepentingan anak, istri, dan keluarga yang menjadi tanggungannya, maka hal itu adalah termasuk amal sedekah.” (HR Ahmad dari Abu Umamah Al-Bahili).

Kelelahan dalam bekerja, dapat pula dijadikan tebusan dosa.Rasulullah saw menyatakan: “Barangsiapa di sore hari merasa kecapaian, karena seharian bekerja mencapai kecukupan keluarga, maka pada sore hari itu pula dia mendapatkan curahan ampunan dosa.” (HR. Thabrani dari Ibnu Abbas).

Sms Layanan Tauziah Harian caranya;
Ketik LIQO (spasi) NAMA (spasi) DOMISILI
kirim ke 087861587767

SATU HATI UKHUWAH dan DAKWAH
@r_m

Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 – 18 dan 26 – 30

Cara download : Di klik saja nama ebooknya
List ebook Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 – 18
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 …..(34,6 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 2 …..(25,9 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 3 …..(13,1 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 4 …..(15,3 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 5 …..(16,3 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 6 …..(22,8 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 7 …..(18,1 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 8 …..(15,3 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 9 …..(17,4 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 10 …..(5,03 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat At Taubah (Juz 11) …..(10,2 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Yunus (Juz 11) …..(4,82 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Huud (Juz 12) …..(5,34 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Yusuf (Juz 12) …..(5,02 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 13 …..(4,7 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 14 …..(4,16 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 15 …..(7,74 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kahfi (Juz 16) …..(5,04 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Maryam (Juz 16)…..(1,17 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Thoha (Juz 16) …..(3,38 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Anbiyaa (Juz 17) …..(3,91 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Hajj (Juz 17) …..(4,03 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Mu’minuun (Juz 18) …..(2,01 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Ahqaaf (Juz 26) …..(2,85 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Muhammad (Juz 26) …..(1,96 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Fath (Juz 26) …..(4,06 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Hujurat (Juz 26) …..(2,65 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Qaaf (Juz 26) …….(1,85 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Adz Dzariyat (Juz 27) …..(1,26 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ath Thuur (Juz 27) …..(1,38 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat An Najm (Juz 27) …..(2,71 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat AL Qomar (Juz 27) …..(1,8 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ar Rahman (Juz 27) …..(1,79 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Waqi’ah (Juz 27) …..(2,54 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Hadid (Juz 27) …..(2,41 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Mujadilah (Juz 28) …..(4,36 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Hasyr (Juz 28) …..(2,13 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Mumtahanah (Juz 28) …..(2,46 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ash Shaf (Juz 28) …..(1,3 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Jumuah (Juz 28) …..(1,02 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Munaafiqun (Juz 28) …..(630 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ath Thoghabun (Juz 28) …..(788 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ath Thalaq (Juz 28) …..(1,37 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat At Tahrim (Juz 28) …..(707 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Mulk (Juz 29) …..(1,02 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Qolam (Juz 29) …..(1,29 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat AL Haqqoh (Juz 29) …..(951 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Ma’arij (Juz 29) …..(909 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Nuh (Juz 29) …..(780 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Jin (Juz 29) …..(741 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Muzammil (Juz 29) …..(0,99 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Mudatstsir (Juz 29) …..(1,13 MB)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Qiyamah (Juz 29) …..(821 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Insaan (Juz 29) …..(242 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Mursalaat (Juz 29) …..(745 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat An Naba (Juz 30) …..(949 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat An Nazi’at (Juz 30) …..(626 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al ‘Abasa (Juz 30) …..(593 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat At Takwir (Juz 30) …..(639 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Muthoffifin (Juz 30) …..(706 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Buruuj (Juz 30) …..(547 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ath Thoriq (Juz 30) …..(212 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Ghasyiyah (Juz 30) …..(459 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Fajr (Juz 30) …..(697 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Asy Syams (Juz 30) …..(458 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Alamnasyrah (Juz 30) …..(225 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat At Tin (Juz 30) …..(179 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al ‘Alaq (Juz 30) …..(293 kb
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Qodr (Juz 30) …..(287 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Bayyinah (Juz 30) …..(177 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Zalzalah (Juz 30) …..(307 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al ‘Adiyat (Juz 30) …..(134 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Qaari’ah (Juz 30) …..(63,1 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al ‘Ashr (Juz 30) …..(63.2 kb)
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Humazah (Juz 30) …..(179 kb)Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Fill (Juz 30) …..(569 kb)Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Quraisy (Juz 30) …..(140 kb)Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Maa’uun (Juz 30) …..(311 kb)Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kautsar (Juz 30) …..(240 kb)Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kafiruun (Juz 30) …..(189 kb)Tafsir Ibnu Katsir Surat An Nashr (Juz 30) …..(179 kb)Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Ikhlash (Juz 30) …..(293 kb)Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Mu’awwidzatain (Juz 30) …..(249 kb)
BARU
Tolong kasih komentar bila downloadnya gagal, putus saat mendownload atau tidak bisa sama sekali. Agar saya bisa memperbaiki linknya di kemudian hari, terima kasih.
ARTIKEL TAFSIR
Artikel-artikel Lainnya

Senin, 15 Juli 2013

kumpulan tentang ramadhan

Ya Allah, perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan yang penuh barokah dan jadikanlah Ramadhan kali ini lebih baik dari sebelumnya ...
Berikut adalah kumpulan artikel Ramadhan seputar hukum puasa, shalat tarawih, shalat 'ied, zakat fithri, zakat maal dan tips mudik lebaran penuh berkah sebagai persiapan ilmu sebelum memasuki bulan Ramadhan Al Mubarok. Ingatlah, al 'ilmu qoblal qoul wal 'amal(berilmu sebelum berkata dan berbuat):
(1) Artikel Seputar Hukum Puasa Ramadhan
(2) Serba-Serbi Ramadhan
(3) Amalan di Bulan Ramadhan
(4) Puasa Syawal
(5) Tips Mudik Penuh Berkah
(6) Shalat Tarawih dan Witir
(7) Shalat 'Idul Fithri
(8) Zakat Fithri
(9) Zakat Maal
Semoga bermanfaat.